Tim Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan BP Batam Komisi VI DPR RI gelar audiensi dengan masyarakat Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini digelar di Hotel Marriott, Harbour Bay, Kota Batam, pada Jumat (18/07/25). Diketahui, kurang lebih ada 30 orang pengadu dari masyarakat Batam yang datang dalam forum itu.

Dari para pengadu menyoroti terkait mafia lahan yang masih berkeliaran di Kota Batam, bahkan beberapa pihak pengadu soroti Pasifik Group yang dimiliki Asri alias Akim bersama dengan anaknya Bobie Jayanto.

Audiensi Tim Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan BP Batam Komisi VI DPR RI, Mafia Lahan dan Pasifik Group Disorot
Tim PT Dani Tasha Lestari di Acara Audiensi Tim Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan BP Batam Komisi VI DPR RI, Jum’at (18/07/25).

Penggusuran Paksa
Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Ishak yang mengatakan kehadiran mereka dalam forum tersebut sebagai ikhtiar memperjuangkan apa yang mereka yakini sebagai hak sekaligus menuntut legalitas kampung di Pulau Rempang.

Kemudian, pihaknya juga menyampaikan bahwa telah terjadi penggusuran atas kebun dan rumah dua warga Pulau Rempang yang terletak di kawasan rumah relokasi di Kampung Tanjung Banon. Penggusuran paksa itu dilakukan pada 8 Juli 2025 itu, juga disertai adanya dugaan kekerasan yang dialami kerabat dari pemilik rumah.

Fitnah ke Hotel Purajaya
Selain itu, Komisaris PT Dani Tasha Lestari (DTL), Zukriansyah menjelaskan informasi yang menyebut pihaknya telah menjual berkali-kali hotel Purajaya adalah informasi tidak benar atau informasi sesat.

“Informasi yang menyebut BP Batam telah memberi waktu seluas-luasnya kepada Hotel Purajaya untuk memperpanjang UWT (uang wajib tahunan) adalah informasi tidak benar. Justru kami tidak diberi izin untuk memperpanjang UWT tersebut,” tegas Zukriansyah, Pendukung Prabowo mania

Bahkan, dalam forum tersebut, Zukriansyah menyebut bahwa pada tahun 2018, banyak sekali kasus terkait lahan di BP Batam, yang saat itu dipimpin Muhammad Rudi. Ia mengungkapkan, penyelesaian kasus lahan PT Dani Tasha Lestari (DTL), pemilik dan pengelola Hotel Purajaya masih terabaikan dan kini pihaknya dirugikan sebesar Rp922 miliar.

Dalam penelusuran media ini, Komisaris Utama PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP), Bobie Jayanto bersama Direktur PT PEP diyakini salah satu pihak yang bertanggungjawab dalam perobohan Hotel Purajaya, yang dilakukan pada 21 Juni 2023 lalu.

Diketahui, ada Surat Perintah Kerja Nomor PEP-002/VI.223, ditanda-tangani Direktur PT PEP, Jenni pada 14 Juni 2023, kepada PT LMS. Surat Perintah itu dibahas dan didukung oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam beberapa kali pertemuan.

Sehingga pada akhirnya, BP Batam memerintahkan Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP Kota Batam, Direktorat Pengamanan BP Batam, Polisi, TNI, sebanyak 500 orang lebih untuk melindungi aksi perobohan Hotel Purajaya.

Ketua Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyampaikan bahwa Panja ini dibentuk karena banyaknya pengaduan masyarakat, sehingga pihaknya membuka ruang bagi masyarakat Batam melakukan pengaduan.

“Kami hadir dan datang di sini untuk menampung aspirasi masyarakat. Kemudian, kami bawa ini ke pertemuan dengan BP Batam pada hari ini juga, serta kami minta BP Batam mengurai semua permasalahan ini dan menyelesaikannya,” ucap Andre Rosiade./Red.