Amsakar juga menegaskan bahwa lahan yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu akan ditarik kembali.
“Jika dalam satu hingga dua tahun lahan tersebut tidak dimanfaatkan, kami akan menariknya kembali agar lebih produktif,” ujarnya.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan agar lahan di Batam benar-benar digunakan untuk investasi dan pembangunan, bukan hanya dibiarkan terbengkalai.
Kebijakan ini juga sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Amsakar optimistis Batam dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 9,5 hingga 10 persen, mengingat kota ini memiliki berbagai keunggulan sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).
“Batam punya fasilitas khusus seperti bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PBMn), dan bea masuk. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menarik investasi,” pungkasnya./Red.

