Ia melanjutkan, capaian opini WTP ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Kota Batam. Ia menyampaikan bahwa perolehan WTP ini tidak menjadikan pihaknya lengah, justru jadi pemacu untuk lebih baik ke depan.
“Capaian opini WTP ini menjadi penyemangat untuk terus mengelola keuangan daerah dengan baik, tertib, efisien dan sesuai perundang-undangan ke depannya,” kata Amsakar.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, menyampaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan yang menjadi mandat BPK.
“Dari pemeriksaan ini, BPK menghasilkan berupa opini. Dalam opini ini, ada rangkaian penyataan dari BPK tentang hasil laporan keuangan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, untuk memberikan opini ini, BPK memiliki beberapa aturan dan kriteria seperti mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).
“Untuk Kota Batam, tahun ini menerima dan mampu mempertahankan opini WTP,” ujarnya./Red.

