Hebohnya informasi adanya perintah pelepasan spanduk Calon Walikota Batam 2024 Amsakar Achmad di Tanjung Riau, pada Kamis (30/05), menjadi atensi dari Tim Amsakar Achmad.
Atas hal itu, guna menggali informasi yang valid, melalui Ketua Tim Amsakar Achmad bersama sejumlah jajaran pengurus menyambangi Syamsudin di Kantornya pada Jumat (31/05), pagi hari.
Diketahui, ASN Syamsudin yang menjabat sebagai Lurah Tanjung Riau itu disebut – sebut melakukan perintah kepada seorang RT untuk mencopot spanduk bergambar Amsakar Achmad.
M. Nur menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk mendapatkan kebenaran informasi yang berkembang dan menjadi polemik bagi masyarakat Kota Batam.
“Kehadiran kami, untuk mendapatkan informasi yang terang benderang atas viralnya berita pelepasan spanduk Amsakar Achmad semalam. Alhamdulillah, Lurah Syamsudin menyambut kehadiran Tim Amsakar Achmad dengan baik dan memberikan penjelasan yang sebenarnya terjadi,” ucap M. Nur dalam keterangan resminya seusai menemui Lurah Syamsudin.
Pada kesempatan itu juga, M. Nur menegaskan kepada Syamsuddin agar untuk bersikap netral dan adil.
“Harus netral karena statusnya sebagai abdi negara. Yang perlu diingat juga, Amsakar Achmad ini sampai hari ini masih merupakan salah satu pimpinan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ada di Pemerintahan kota Batam. Jangan main – main, karena sanksinya bisa pemecatan!,” tegas dia.
Seharusnya kata M. Nur, mesti adil, dimana setiap tim dari masing – masing kandidat diperlakukan sama. Misal tim A pasang spanduk di titik ini, tim B dan C juga harus boleh. Tidak ada yang ditinggikan seranting dan dimajukan selangkah.
“Saya memberikan pesan kepada seluruh camat dan lurah yang ada di Kota Batam, agar persoalan ini menjadi pelajaran bagi semua. Agar tidak melakukan intimidasi yang sama dengan tim kandidat calon wali kota yang lainnya,” pesan M. Nur.
Di akhir keterangannya, Ketua Tim Amsakar Achmad menyatakan, kita anggap sudah close persoalan ini.
“Tapi ingat, kami tegaskan lagi jangan ada yang menganaktirikan serta mengintimidasi lagi, sehingga persoalan ini terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Syamsudin dalam pertemuan itu menyebut, isu pelepasan spanduk Amsakar Achmad itu terjadi karena adanya miskomunikasi semata.
“Saya tak pernah memerintahkan untuk melepas spanduk Pak Amsakar. Saya arahkan ke pedagang kaki lima di lokasi tersebut untuk memindahkan gerobaknya dan kembali membersihkan setelah mereka berjualan. Jadi ini miskomunikasi saja dengan orang lapangan,” ucap dia.
Pada kesempatan itu pula, Amsakar Achmad sempat melakukan video call dengan Syamsudin. Wakil Walikota Batam tersebut berpesan agar Syamsudin dan perangkat Kelurahan lainnya untuk bekerja dengan baik.
“Jaga nama baik Kelurahan dan tetap bekerja pada rell yang ada. Agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” kata Amsakar mengingatkan.
Untuk diketahui, pada Kamis (30/05) spanduk Amsakar Achmad yang dipasang oleh salah seorang relawan diminta untuk dilepas oleh perangkat RT di Tanjung Riau.
RT tersebut mengaku mendapatkan perintah dari Lurah setempat, Samsudin. Hingga pada akhirnya permasalahan ini membuat heboh warga Kota Batam.
Pada hari itu juga, Lurah, RT, Tim Amsakar Achmad melakukan mediasi dengan ditengahi oleh pihak kepolisian./Red.

