Apapun opini yang berkembang hari-hari ini dalam merespons gerakan sosial “KaburAjaDulu”, satu hal pasti bahwa itu merupakan bentuk ekspresi ketidakpuasan masyarakat atas apa yang dirasakan selama ini.

Mereka ingin mencari secercah harapan melalui seruan bertaruh nasib di negeri orang. Ajakan ini tentu bermakna positif dan negatif tergantung dari sudut mana kita membacanya.

Jika pembacaannya menggunakan perspektif nasionalisme, jelas gerakan ini sebagai bentuk protes sosial yang tidak mengindahkan rasa kecintaan terhadap tanah air.

Sebaliknya, jika perspektif yang digunakan adalah kritisisme sosial, maka fenomena ini dimaknai sebagai sebuah kritik sosial terhadap pemerintah yang dinilai kurang aware dan peka terhadap kebutuhan dan tuntutan rakyat.

Jadi, pandangan kita terhadap gerakan ini akan sangat bergantung pada sudut mana kita melihatnya.

Para penyeru gerakan sosial ini adalah mereka yang memiliki alasan tersendiri yang boleh jadi selaras dengan realitas yang terjadi belakangan ini, di mana kegagalan negara mengahadirkan lapangan pekerjaan, ekonomi masyarakat yang kian tertekan serta derasnya gelombang bonus demografi yang tidak terkelola dengan baik menjadi sumber penyebabnya.

Pemerintah tentu akan membaca sinyal sosial ini sebagai alarm untuk kembali mereview sejumlah kebijakan yang barangkali belum menyentuh aspek kepuasan publik seperti pada kasus efisiensi anggaran dan penyediaan lapangan pekerjaan.

Sikap arif dalam merespons gerakan ini akan jauh lebih baik ketimbang memandangnya sebagai pengalih atau penganggu konsentrasi kebijakan.

Sebab, dalam perspektif kebijakan, sebuah kebijakan (publik) yang baik adalah yang muncul dari aspirasi masyarakat dan memiliki urgensi yang tinggi untuk segera diaktualisasikan.

Ambil contoh kasus kebijakan efisiensi anggaran yang rencana akan dilakukan dalam tiga tahap selama tiga tahun pertama.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Prabowo dalam pidatonya di acara puncak Ulang Tahun ke-17 Partai Gerindra.

Dikatakan Prabowo, untuk putaran pertama penghematan anggaran sedang dilakukan senilai Rp 306,69 triliun. Penghematan penggunaan anggaran ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.

“Sementara putaran kedua Rp308 triliun. Jadi, totalnya kita punya anggaran Rp750 triliun,” kata Presiden dalam pidatonya.

Jika pada tahap kedua, penghematan menyasar pada penyisiran anggaran Kementerian/Lembaga yang kurang efisien, maka pada tahap ketiga akan dilakukan melalui BUMN dengan target dividen Rp300 triliun.

Rencananya dana penghematan anggaran ini akan diserahkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Dalam konteks kebijakan efisiensi anggaran ini, saya secara pribadi sangat mendukung. Akan tetapi, dalam hal pengelolaan dan pemanfaatannya perlu dipikirkan matang.

Jangan sampai dana ratusan triliun itu hanya diendapkan begitu saja sebagai tabungan nasional tanpa pemanfaatan secara optimal pada sektor riil.

Padahal, jika anggaran sebanyak itu langsung digunakan untuk pembangunan dan pengembangan industri manufaktur yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja formal, maka masalah pengangguran dan ketidakseimbangan antara pekerja di sektor formal dan informal bisa teratasi.

Sehingga, dengan begitu respons pemerintah terhadap tagar “KaburAjaDulu” benar-benar terjawab karena akan memberikan solusi nyata bagi persoalan yang sedang terjadi./Red.

Penulis: Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail.