Ditulis Oleh : Azhari, ST, MEng
Hotel Purajaya sudah rata dengan tanah dihajar oleh alat berat yang dioperasikan oleh PT Lamro Martua Sejati (LMS) atas Perintah dari Direktur PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP), yakni Jenny.
Sebelumnya dalam investigasi media ini dari beberapa sumber kredibel, diketahui bahwa Jenny sebagai Direktur merupakan direksi yang tidak memiliki saham di perusahaan dengan kata lain direksi yang diangkat oleh pemegang saham.
Pemegang saham dari perseroan PT. PEP ini adalah Asri alias Akim dan Bobie Jayanto serta beberapa koleganya. Bobie Jayanto sendiri merupakan anak dari Akim yang bertindak sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut.
Menarik menyiasati sosok Akim alias Asri salah satunya adalah keterlibatan nya dalam proyek penataan kawasan pantai Gurindam 12 yang sesungguhnya menurut penelusuran media ini adalah proyek akal akalan yang tidak tuntas dilakukan sebagai proyek tahun jamak yang rencananya dilaksakan 2018, 2019 dan 2020.
Proyek ini adalah proyek prestisius yang dipaksakan oleh Pemprov Kepri saat itu dengan memenangkan PT. Guna Karya Nusantara (GKN) yang notabenenya adalah perusahaan yang bermasalah di beberapa proyek di Indonesia.
PT. GKN inilah yang bekerja sama dengan PT. Bianglala Karya Utama (BKU) dimana Akim alias Asri juga sebagai pengurusnya. Hal ini diketahui saat Akim alias Asri termasuk 6 orang saksi yang diperiksa oleh KPK pada 1 Oktober 2019. Hebat Akim lolos dari lubang jarum jerat KPK saat itu.
Akim alias Asri menjadi saksi atas kasus tindak pidana korupsi dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan ruang laut pada proyek reklamasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

