Pemerintah Kota Batam terus memperkuat sistem pengelolaan sampah seiring meningkatnya volume sampah di kota ini. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), timbulan sampah di Batam saat ini mencapai 1.185,94 ton setiap hari atau setara dengan 432.868,72 ton per tahun.

Dengan pesatnya pertumbuhan kota, tantangan yang muncul juga semakin beragam, mulai dari keterbatasan armada pengangkutan, belum meratanya Tempat Penampungan Sementara (TPS), hingga kapasitas TPA yang terus menyusut.

Untuk itu, pemerintah bergerak cepat menyiapkan langkah komprehensif dan terstruktur untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal. Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan yakni pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah di tiga wilayah sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Batam Nomor 99 Tahun 2025.

Sistem pengangkutan kini juga dijalankan dalam dua shift, yakni pukul 06.00 hingga 18.00 untuk pengangkutan dari sumber sampah ke TPS, kemudian dilanjutkan pada pukul 18.00 hingga 06.00 untuk pemindahan dari TPS ke TPA Punggur yang sudah beroperasi selama 24 jam penuh.

Saat ini DLH mengoperasikan armada yang terdiri atas kompaktor, dumptruck, arm roll, hingga mobil pickup serta satu unit vacuum sweeper. Namun beberapa kendaraan sudah dalam kondisi tidak layak, sehingga Pemko Batam telah menyiapkan rencana penguatan sarana secara bertahap, termasuk penambahan armada pada tahun 2026. Selain itu, pemerintah juga tengah merampungkan kajian lokasi TPS baru disertai rencana pembangunan incinerator sebagai bagian dari penguatan sistem hulu hingga hilir pengelolaan sampah.

Tidak hanya memperbaiki sistem dan sarana, Pemko Batam juga menggerakkan masyarakat melalui aksi gotong royong serentak di seluruh kecamatan, termasuk wilayah hinterland seperti Belakangpadang dan Galang. Kegiatan ini melibatkan ratusan personel dari masyarakat, komunitas lingkungan, pramuka, mahasiswa, hingga Satgas Kebersihan untuk memastikan kawasan-kawasan rawan sampah dapat ditangani dengan cepat dan melibatkan partisipasi publik secara langsung.

Dalam arah kebijakan jangka menengah, pemerintah akan terus meningkatkan edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga, memperkuat penegakan aturan sesuai peraturan daerah, serta mulai menerapkan teknologi modern dalam pemrosesan sampah di TPA.

Sebagai langkah cepat menanggapi kondisi darurat sampah yang kini menjadi tantangan serius di sejumlah wilayah, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Persampahan Kota Batam Tahun 2025 di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Senin (17/11) malam.

Rapat tersebut melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, seluruh kepala OPD, BP Batam, camat, serta lurah se-Kota Batam. Fokus pembahasan diarahkan pada penyusunan langkah terpadu untuk menyelesaikan persoalan sampah dari hulu hingga hilir yang semakin kompleks.

Amsakar menegaskan bahwa situasi persampahan di Batam tidak bisa lagi ditangani secara biasa. Menurutnya, dibutuhkan respons cepat, terstruktur, dan menyeluruh.