Penghargaan ini diberikan oleh plh. kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, Kaswo, dalam kegiatan rapat koordinasi capaian kinerja semester II dan refleksi akhir tahun 2024 yang di selenggarakan di hotel Aston Tanjungpinang.
Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyatakan rasa antusias dan bangganya atas penghargaan ini.
“Penghargaan ini adalah bentuk dari kinerja luar biasa jajaran petugas Rutan Batam dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Saya merasa sangat bangga dan berharap kedepannya pengharagaan ini menjadi motivasi bagi semua jajaran untuk lebih Meningkatkan kinerjanya,” ujar Karutan.
Perolehan dua penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pengelolaan anggaran, dan komunikasi publik yang baik. Dengan terus menjaga kinerja yang optimal diharapkan Rutan Batam dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan professional. Ke depannya, penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugas sehari-hari./Red.

