Hasil panen tersebut nantinya akan didistribusikan kepada mitra kerja Rutan Batam untuk memenuhi kebutuhan Bahan Makanan (BAMA) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan hasil kerja, keuntungan dari penjualan sayur ini akan disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain itu, sebagian hasilnya akan digunakan sebagai premi bagi warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi dan produktivitas dalam program ini.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa Rutan Batam berkomitmen untuk terus mendukung Asta Cita Presiden dan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui berbagai inovasi dan pengembangan program ketahanan pangan.
“Keberhasilan panen ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Kelas IIA Batam selalu siap dan akan terus berbenah untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Program ketahanan pangan ini bukan hanya tentang mencukupi kebutuhan pangan, akan tetapi juga memberikan pembelajaran berharga bagi para WBP tentang cara bertani yang baik dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujar Karutan.
Melalui panen ini, Rutan Batam terus berupaya menciptakan Warga Binaan yang kreatif dan produktif agar setelah selesai menjalani masa pidana, mereka mempunyai kemampuan untuk hidup mandiri di lingkungan masyarakat./Red.

