Sebagian warga Kota Batam, khususnya masyarakat Kecamatan Kabil, merasa resah dan terancam kena penyakit dengan kehadiran PT Blue Steel Industries. Pasalnya, kegiatan perusahaan ini juga tidak melibatkan warga sekitar dan dinilai tak sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, PT Blue Steel Industries sedang melakukan perluasan area dengan me-reklamasi pantai tanpa membuat tanggul serta menutup area pantai alami. Akibatnya, warga di sekitar perusahaan menjadi korban dengan polusi udara yang tak sehat dan penebaran partikel debu.
“Iya, bagi kami warga di sini, reklamasi (yang dilakukan PT Blue Steel Industries) ini berdampak negatif, yakni pantai alami yang biasanya jernih, sekarang sangat keruh. Dan, kemudian setiap angin utara bertiup, kami akan dipenuhi debu dan partikel yang mengganggu pernafasan. Tetapi, kami bisa bikin apa, biarpun kami mengeluh, tidak ada yang peduli, karena kami orang kecil,” kata seorang ibu rumah tangga, ID, saat dikonfirmasi media ini di lokasi Kabil, Minggu (20/07).
Fakta di lapangan, luas area yang sedang dilakukan reklamasi mencapai puluhan hektar dan kini telah menjorok ke laut dan menutupi pantai tradisional yang sebelumnya telah dibentengi dengan tanggul yang dibangun oleh pemerintah. Tanggul pantai yang dibuat pemerintah, disusun dengan batu miring yang terbuat dari batu seukuran kelapa atau batu belah, sebelumnya dinikmati warga untuk berenang di laut.
Tetapi dengan adanya reklamasi yang dilakukan oleh PT Blue Steel Industries, salah seorang warga masyarakat di sekitar tidak lagi dapat menikmati pantai dan air laut karena telah berubah coklat dan keruh.
“Air di sini sebelumnya jernih, bisa untuk menikmati pantai dan mandi di laut. Tetapi sekarang tidak lagi dapat kami nikmati, anak-anak hanya sekedar mandi dan badannya kotor, sehingga harus membersihkan diri lagi ke rumah warga di sekitar ini,” kata Wardi (41 th), warga Batam yang datang di sekitar lokasi perusahaan itu.

