Sementara itu, belanja daerah provinsi Kepri pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 naik sebesar Rp307,7 miliar atau naik 7,41 persen dari semula sebesar Rp4,151 triliun menjadi Rp4,459 triliun.

Pembiayaan daerah naik sebesar Rp207,1 miliar dari semula sebesar Rp132,2 miliar menjadi Rp339,3 miliar. Kenaikan tersebut akibat adanya penyesuaian SiLPA tahun anggaran 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp200 miliar, menjadi Rp388,9 miliar yang antara lain bersumber dari over target pendapatan tahun anggaran 2022 yang terdiri dari tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH), over target PAD, penghematan belanja dan anggaran belanja yang tidak terealisasi.

Di samping itu kenaikan pembiayaan ini juga disebabkan oleh adanya selisih atas perhitungan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp18,1 miliar yang pada mulanya dianggarkan sebesar Rp84,3 miliar menjadi sebesar Rp66,1 miliar.

Gubernur Ansar berharap agar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui oleh DPRD Provinsi Kepri dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kepri.

“Kita berharap agar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini dapat disetujui oleh DPRD Provinsi Kepri dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” tutup Gubernur Ansar.

(Red)