Selain itu, presiden menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan dan Tanda Kehormatan Bintang Sakti kepada sejumlah tokoh militer dan purnawirawan.
Penganugerahan Jenderal Kehormatan diberikan kepada 12 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi pertahanan dan keamanan negara, sebagai berikut :
- Jenderal TNI (Hor) Yunus Yosfiah yang diterima oleh perwakilan keluarga;
- Jenderal TNI (Hor) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A.;
- Jenderal TNI (Hor) Muhammad Herindra, M.A., M.Sc.;
- Jenderal (Hor) Agus Sutomo, S.E.;
- Alm. Jenderal TNI Purn. (Hor) Ali Sadikin yang diterima oleh putranya, Boy Sadikin;
- Letjen TNI (Hor) Valentinus Soehartono Soeratman;
- Marsdya TNI (Hor) Bambang Eko Suhariyanto;
- Letjen TNI (Hor) Chairawan K Nusyirwan;
- Letjen TNI (Hor) Musa Bangun;
- Letjen TNI (Hor) Glenny Kairupan, M.Sc.;
- Letjen TNI (Hor) Dr. Tony SB Hoesodo, S.IP, M.Sc.;
- Mayjen TNI (Hor) Taufik Hidayat.
Gelar Jenderal Kehormatan merupakan pengakuan negara atas pengabdian dan prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas di bidang pertahanan dan keamanan.
Penerimanya adalah tokoh yang dinilai telah memberikan kontribusi kepada negara dan berhasil dalam setiap penugasan operasi dalam karier militernya.
Selain itu, dalam upacara yang sama, Tanda Kehormatan Bintang Sakti disematkan kepada dua prajurit, yaitu:
- Letjen TNI (Purn) Muhammad Alfan Baharudin:
- Letda (Purn) Darius Bayani.
Bintang Sakti diberikan sebagai penghargaan kepada prajurit yang menunjukkan keberanian, keperwiraan, dan jasa luar biasa dalam pertempuran atau operasi militer strategis baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Penganugerahan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menghargai dedikasi dan pengorbanan dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Sumber : BPMI Setpres
Editor : Red.

