Pengacara di Batam, Advokat Saferiyusu Hulu, SH, MH mengapresiasi atas tindakan cepat Polsek Bengkong untuk mengamankan 4 (empat) orang pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Pengeroyokan ini telah terjadi pinggir jalan Yos Sudarso dekat Gogo Supermarket, Batam Center, Kota Batam, pada Jum’at (14/02), pagi hari, WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan satu orang bernama Herman Laoli menjadi korban dengan luka berat bocor di bagian kepala atas hingga masuk ke emergency salah satu rumah sakit di Batam.

Menurut keterangan Kuasa Hukum Korban, Adv. Fery Hulu, sapaan akrab pengacara ini mengatakan jika korban mengalami luka akibat dihantam pakai kursi dan batu dilempar oleh para pelaku hingga kepala mengalami robek dan seketika dilarikan ke rumah sakit.

“Para pelaku diduga telah mabuk minuman beralkohol (Mikol) dan berniat memalak alias minta uang gaya preman dari para penjual di sekitaran jalan TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ungkap Adv. Fery Hulu.

Adv. Fery Hulu membeberkan bahwa saat ini, Polsek Bengkong langsung bertindak mencari dan berhasil menangkap 4 orang para pelaku pengeroyokan tersebut. Ia menyebut, salah satu diantaranya Rio anak Basri Langodai. Kini para pelaku telah ditetapkan tersangka pada kejadian pengeroyokan viral itu.

“Pada kesempatan ini, saya mengapresiasi tindakan cepat dari pihak Polsek Bengkong telah menangkap dan menetapkan status 4 orang pelaku menjadi tersangka. Korban berharap agar mendapatkan keadilan yang setimpal,” tutupnya./Red.