Menurut Amsakar, capaian tersebut tidak lepas dari sinergi yang terjalin antara Polresta Barelang, Pemerintah Kota Batam, unsur Forkopimda, dan masyarakat.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam paparannya menyampaikan sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan, Polresta Barelang berhasil mengungkap 98 kasus tindak pidana, dengan 75 kasus di antaranya telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 134 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Di bidang lalu lintas, tercatat 1.043 kasus kecelakaan sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 33 orang meninggal dunia, 151 orang mengalami luka berat, dan 1.157 orang mengalami luka ringan.

“Kami akan terus melakukan langkah antisipatif dan preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam,” tegas Anggoro.

Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 mencapai 15.582 kasus. Kapolresta menegaskan komitmen Polresta Barelang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Rangkaian kegiatan rilis akhir tahun ditutup dengan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai wujud komitmen Polresta Barelang dalam penegakan hukum serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Batam./Red.