Dalam kesempatan ini, Suharti melantik tujuh pejabat tinggi pratama yaitu 1) Purwaniati Nugraheni sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal; 2) Kasiman sebagai Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan; 3) Komalasari sebagai Direktur Pendidikan Anak Usia Dini; 4) Winner Jihad Akbar sebagai Direktur Sekolah Menengah Atas; 5) Nahdiana sebagai Direktur Kursus dan Pelatihan; 6) Irsyad Zamjani sebagai Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan; serta 7) Setyabudi Indartono sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V.
Kepada para pejabat tersebut Suharti menekankan untuk segera menyusun langkah strategis yang memastikan pencapaian target kinerja kementerian. “Dengan kewenangan yang Saudara miliki kami berharap Saudara-saudara mampu secara aktif memastikan pelaksanaan fungsi-fungsi pada unit kerja Saudara berjalan optimal,” tegasnya.
Selanjutnya, kepada Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, dan Rektor Universitas Jambi, Helmi; Sesjen Suharti berharap keduanya dapat mendorong peningkatan kinerja perguruan tinggi. “Lihat kembali berbagai capaian kinerja masing-masing, pasang target yang optimal untuk masa periode kepemimpinan Saudara, susun rencana intervensi, dan rapatkan barisan untuk bersama-sama melaksanakannya sehingga seluruh komponen target dapat dicapai,” lanjut Suharti.
Bersamaan dengan itu, Suharti juga melantik dua pejabat fungsional ahli utama yaitu Abdul Kahar sebagai Widyaprada Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah serta Rinson Sitanggang sebagai Widyaswara Ahli Utama pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai. Suharti menyampaikan bahwa peran pejabat fungsional juga sangat penting. Widyaprada ahli utama berperan penting dalam penjaminan mutu pendidikan, dan Widyaiswara ahli utama memiliki tugas melatih ASN untuk menjadi aparatur yang andal.
Menutup sesi pelantikan, Suharti berpesan pada musim politik tahun ini agar para pegawai tetap menjunjung tinggi profesionalisme. “Pastikan Saudara beserta seluruh ASN yang berada di unit kerja masing-masing agar menjaga netralitas dan mampu menjunjung tinggi kode etik dan kode perilaku sebagai ASN yang profesional,” pungkasnya.
Sumber: kemdikbud
(Red)

