Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (7/4/2026).
Rakor dipimpin langsung Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Sekretaris Daerah Firmansyah, serta pejabat di lingkungan Pemko Batam. Hadir sebagai narasumber, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, bersama jajaran tim Satgas Korsup Wilayah I.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan supervisi yang terus dilakukan KPK. Menurutnya, kehadiran KPK menjadi penguat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama bagi Batam yang memiliki karakter sebagai daerah tujuan investasi.
Ia menjelaskan, struktur kepemimpinan yang terintegrasi, di mana Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga menjabat sebagai ex-officio Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, menjadi peluang strategis untuk menyelaraskan kebijakan, khususnya dalam pelayanan perizinan dan pengelolaan lahan.
“Ini momentum untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Amsakar juga memaparkan capaian Pemko Batam dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK yang mencapai nilai 94,21 pada 2025. Meski demikian, ia menegaskan capaian tersebut bukan tujuan akhir.

