Dalam dokumen itu, Pemerintah memandu pengembangan serta penerapan AI yang beretika agar kebijakan AI dapat disusun sekaligus diimplementasikan secara transparan, akuntabel, dan adil.

“Sistem AI harus dirancang agar transparan dalam proses pengambilan keputusannya, akuntabel atas tindakannya, dan adil dalam memperlakukan berbagai kelompok masyarakat,” ujar Sekjen Mira Tayyiba menekankan isi dokumen tersebut.

FEDK merupakan agenda rutin Kementerian Kominfo bertemu dengan pelaku ekosistem digital tanah air. Sekjen Kementerian Kominfo berharap, forum ini dapat menghasilkan tindak lanjut dan kesepakatan bersama antara pemerintah dan para pemangku kepentingan.

“(Forum) Ini baik sebagai wahana kita diskusi, tapi mohon setelah ini ada tindak lanjutnya. Penting bagi kita untuk menciptakan pemahaman, kesepahaman, dan kesepakatan. Pasti ada waktunya kita harus saling belajar supaya kita bisa mempercepat pemahaman kita tentang ini,” ungkapnya.

Forum yang digelar sejak 2021 itu banyak memberikan masukan kepada Kementerian Kominfo mengenai kebijakan di bidang Ekonomi Digital. Dalam forum itu hadir Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi, Mochammad Hadiyana; Sekretaris Direktorat Jenderal Aptika Kominfo, I Nyoman Adhiarna; dan Direktur Ekonomi Digital Kominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto.

Hadir pula Ketua Umum Indonesia e-Commerce Association (idEA), Bima Laga; President of KORIKA Indonesia, Hammam Riza; serta perwakilan CEO, founder dan pimpinan puncak perusahaan teknologi bidang kecerdasan buatan.

Sumber: Kominfo

(Red)