Usai mendapat kabar tersebut, Hasta langsung menuju rumah sakit.
“Tidak menyangka, saat di rumah sakit ternyata benar, Andrian mengalami kecelakaan dan meninggal dunia,” tuturnya.
Mengenai kecelakaan ini, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang AKBP Emil Eka Putra menuturkan, mobil korban melaju dari arah Simpang Flyover Jakabaring menuju Simpang Naga Swidak.
Mobil bernomor polisi BG 1420 JR itu diduga dipacu dengan kecepatan tinggi.
Setiba di lokasi kejadian, pengemudi mobil hilang kendali. Kendaraannya lantas menghantam trotoar di sisi jalan, lalu menabrak tiang listik.
Laju mobil terhenti setelah menubruk pohon.
“Sopir dan penumpang di sebelahnya tewas karena mengalami luka parah,” jelasnya.
Emil menduga, kecelakaan maut ini terjadi karena pengemudi mengantuk dan kendaraannya melaju dalam kecepatan tinggi. Selain Andrian Agendi dan Muhammad Atthalah, dalam mobil itu juga terdapat empat penumpang lain.
Empat orang lain di mobil tersebut kini sedang dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang karena terluka.
Sementara itu, korban Muhammad Atthalah sempat kritis. Namun, ia mengembuskan napas terakhir ketika menjalani perawatan.
Sumber: kompas.com
(Red)

