Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menegaskan bahwa pembangunan daerah harus diawali dari perencanaan yang kuat di tingkat kelurahan.
Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Sadai dan Sungai Pelunggut Tahun 2026, Minggu (11/1).
Musrenbang Kelurahan Sadai dilaksanakan di Room VIP E Restoran Golden Prawn 933, sedangkan Musrenbang Kelurahan Sungai Pelunggut berlangsung di GOR Bulu Tangkis RT 003 RW 011, Kavling Bukit Kamboja.
Dalam arahannya, Amsakar menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar wadah penyampaian usulan masyarakat, melainkan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan yang resmi, sistematis, dan berjenjang.
“Seluruh tahapan ini kita lalui untuk menyaring dan menetapkan skala prioritas pembangunan. Mulai dari pra-musrenbang, musrenbang kelurahan, dilanjutkan ke musrenbang kecamatan, hingga musrenbang tingkat kota,” ujar Amsakar.
Ia menjelaskan, setiap usulan yang disepakati di tingkat kelurahan harus telah diprioritaskan sebelum dibahas di musrenbang kecamatan. Pada tahap tersebut, usulan antar kelurahan akan diselaraskan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pokok-pokok pikiran DPRD, arah kebijakan pemerintah daerah, serta visi dan misi kepemimpinan Amsakar–Li Claudia.
Amsakar juga memaparkan kondisi fiskal Pemerintah Kota Batam. Menurutnya, apabila seluruh usulan pembangunan digabungkan, kebutuhan anggaran dapat mencapai sekitar Rp9 triliun, sementara kemampuan APBD saat ini berada di kisaran Rp4,27 triliun.
“Kondisi ini menuntut kita untuk lebih bijak. Tidak semua usulan dapat diakomodasi. Program yang harus didahulukan adalah yang memberikan manfaat paling besar bagi masyarakat,” tegasnya.

