Amsakar Achmad- Li Claudia Chandra menegaskan arah pembangunan Kota Batam dalam lima tahun ke depan, melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (5/5/2025).
Musrenbang RPJMD ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan dokumen RPJMD Kota Batam Tahun 2025–2029 yang mengedepankan prinsip-prinsip perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini juga merupakan upaya penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Pada kesempatan itu, Amsakar menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan masukan untuk penyempurnaan RPJMD Kota Batam, yang saat ini memasuki tahap penyusunan rancangan setelah melalui konsultasi rancangan awal dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 28 April 2025 lalu.
“Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD yang kita susun benar-benar menjawab permasalahan di lapangan dan mampu mendorong transformasi Kota Batam ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Amsakar.
Ia juga menyampaikan bahwa proses selanjutnya adalah penyusunan rancangan akhir RPJMD, yang akan direviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah RPJMD kepada DPRD Kota Batam untuk dibahas dan disepakati bersama paling lambat minggu kedua Juli 2025, sebelum dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi sebagai tahap akhir penetapan.
Amsakar menegaskan bahwa visi pembangunan Kota Batam lima tahun ke depan adalah “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara.”