“Di situs lembaga pendidikan ada 14.823 konten judi online menyisip. Dan lembaga pemerintahan ada 17.001 temuan konten,” tutur Menkominfo.

Selain penanganan konten judi online, Menteri Budi Arie menyatakan sebanyak 5.364 rekening bank telah diblokir dan sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebanyak 555 e-wallet yang terafiliasi judi online juga sudah diajukan pemblokiran rekening ke Bank Indonesia,” tandasnya.

Menkominfo menyatakan pemberantasan judi online dilakukan secara komprehensif sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Tolok ukurnya di PPATK, jika transaksinya masih tinggi maka judi di masyarakat masih eksis,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pemerintah segera membentuk satuan tugas agar bisa menangani judi onlline secara sistematis. Secara khusus, Menteri Budi Arie menekankan kembali tugas Kementerian Kominfo untuk menangani dari sisi hulu, dengan memberantas konten judi online.

“Kami terus memburu supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini dapat kita selesaikan. Ya macam-macam, password, keyword, ini kan canggih karena yang kita hadapi adalah hantu kekinian,” ungkapnya.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Polhukam Hadi Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.

Editor : Red
Sumber : Biro Humas Kementerian Kominfo