“Ketika seorang pejabat memiliki dua jabatan regulator dan pelaku maka netralitasnya hilang. keputusan yang diambil bias antara kepentingan publik atau korporasi tempat ia duduk sebagai komisaris,” ujarnya tajam.
Lebih jauh, ia menyesalkan absennya moral dan etika politik dibalik praktik ini dengan menganggap Deputi BP Batam ini berperilaku tamak dan rakus.
“Jabatan publik bukan tempat cari keuntungan pribadi. Kalau Deputi BP Batam ikut rebutan kursi Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Taspen, ini mencerminkan watak kekuasaan yang rakus dan tidak tahu batas. Dimana etikanya?” tukas Khalish.
Amirul Khalish Manik, mendorong Presiden dan para Menteri terkait untuk mengevaluasi ulang seluruh penunjukan Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Taspen yang berasal dari pejabat aktif, terutama di level strategis. Mereka juga menyerukan DPR dan masyarakat sipil untuk mengawasi secara ketat praktik penyalahgunaan jabatan semacam ini.
Khalish menutup pernyataannya dengan peringatan keras terhadap perilaku rangkap jabatan tersebut dengan mengatakan bahwa negara dalam pusaran konflik kepentingan.
“Kalau tata kelola dilanggar, konflik kepentingan dibiarkan dan moral politik dikesampingkan, maka kita sedang menuju negara ini sedang tidak baik-baik saja karena negara ini yang dikendalikan oleh kepentingan, bukan oleh hukum,” pungkasnya.

