Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menyatakan dengan bangga bahwa penghentian tersebut dapat mendukung Badan Bahasa maupun instansi pemerintah yang ada di Kepulauan Riau.
“Kami senang dapat men-support Badan Bahasa dalam memenuhi sarana dan prasarana. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga memberikan dukungan kepada semua institusi pemerintah (di wilayah ini),” tutur Adi seraya mengimbau agar semua pemangku kepentingan berkolaborasi mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Aminudin Aziz mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, Pemerintah Daerah Kepulauan Riau, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam membantu kinerja Badan Bahasa.
Pada kesempatan ini, Aminudin Aziz juga menyampaikan program yang akan dilakukan di Kepulauan Riau pada tahun 2024 seperti penguatan literasi, Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), dan Penginternasionalan Bahasa Indonesia. (Red)

