Salah satu anggota Komisi VI DPR RI yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI bersama PT Dani Tasha Lestari (DTL) dan U Safe Law Firm adalah putra dari Walikota Batam Ex Officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yakni Randi Zulmariadi dari Fraksi Partai NasDem.

Kehadiran Randi dalam RDPU yang di gelar di Ruang Rapat Komisi VI, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (04/02) itu menjadi sorotan rombongan PT DTL dan Tokoh Melayu dari Batam dan Kepri.

Menurut para pihak PT. DTL, kehadiran putra Muhammad Rudi itu dapat menghambat keterbukaan dalam dialog antara PT DTL sebagai pelapor dengan Anggota Komisi VI DPR RI sebagai penerima laporan. Terlihat Randi hadir setelah rapat berlangsung, serta meninggalkan ruangan sebelum peserta RDPU bubar.

Dalam RDPU itu, Ketua Komisi VI DPR RI, Dr Hj Anggia Erma Rini, MKM, menyebutkan persoalan lahan di Batam, khususnya pencabutan lahan yang berujung perobohan hotel Purajaya dapat mengganggu kondusifitas iklim usaha di Batam. Bahkan, Anggota Komisi VI DPR RI lainnya menyebutkan ada sebuah rekayasa dalam kasus penarikan lahan serta perobohan hotel milik PT Dani Tasha Lestari (DTL) itu.

”Kami telah menerima beberapa laporan, dan salah satu di antaranya adalah kasus lahan yang dialami oleh perusahaan Hotel Purajaya. Masalah ini harus segera diselesaikan, karena akan mengganggu kondusifitas investasi dan perekonomian di Batam,” kata Anggia Erma Rini.

Perobohan hotel Purajaya, kata Anggia, menjadi atensi karena laporan yang diterima Komisi VI menjelaskan persoalan yang serius dan jarang terjadi dalam dunia usaha, khususnya di Pulau Batam. Dalam RDPU yang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi VI itu, hadir sekitar 30-ang Anggota Komisi menghadapi rombongan PT DTL, Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau, serta kuasa hukum dari U Safe Law Firm.

Menurut salah satu anggota Komisi VI, Nasril Bahar SE (Fraksi Partai PAN), kasus yang dialami oleh PT DTL atas penarikan lahan dan perobohan hotel, diyakini sebuah rekayasa untuk menyingkirkan pemiliknya. PT DTL, pemilik dan pengelola hotel merupakan satu-satunya pengusaha sukses dari putra tempatan Melayu yang berhasil membangun dan mengelola hotel berbintang 5 dengan investasi mencapai Rp922 miliar.

”Lahan Bapak (Rury Afriansyah sebagai Direktur PT DTL) sangat strategis, bangunan sudah ada, banyak yang mengincar tanah Bapak. Hanya, ada kelalaian kewajiban (memperpanjang alokasi), dan kelalaian selama 11 bulan tersebut dijadikan alasan untuk menarik lahan Bapak untuk kemudian diberikan kepada pihak lain. Memang, ada sebuah rekayasa menyingkirkan bapak, betul itu? Pertanyaan saya, kenapa tidak diurus,” kata Nasril Bahar.

Menanggapi pertanyaan itu, Rury Afriansyah menyatakan pihaknya telah mengurus masalah perpanjangan sejak dinyatakan berakhir. Namun, BP Batam tidak kunjung memberi kesempatan untuk mengeluarkan Faktur Tagihan UWT (Uang Wajib Tahunan) untuk biaya perpanjangan.

Menurut penjelasan Rury Afriansyah, dia telah berkali-kali berupaya membujuk Wali Kota Batam Ex Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengembalikan tanah kepada pihak PT DTL.

“Pada waktu saya menang PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang) akhir tahun 2020, saya menghadap kepada Kepala BP Batam tiga kali. Pertama, yang kedua, yang ketiga, pertanyaannya simpel: Kita sampai di mana (jika terus bersikeras untuk bersengketa). Kita ini keluarga Melayu, kenapa terus begini, posisi saya menang,” jelas Rury.

Maksud pertanyaan ‘sampai di mana prosesnya’ yang ditanyakan dalam dialog antara Rury dengan Muhammad Rudi, menurutnya, bertujuan untuk berniat baik. Tetapi rupanya, menurut Rury, tujuan untuk mengembalikan lahan itu kepada PT DTL tidak bakal terjadi, sehingga pada akhirnya dicabut dengan surat pemberitahuan pada 20 Agustus 2019 untuk persil 10 hektar, dan Surat Keputusan tanggal 11 Mei 2020 untuk persil 20 hektar (total lahan PT DTL seluas 30 hektar).

”Saya jawab sudah di PT (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara). Izinkan saya mengelola untuk kebaikan semua,” kata Rury menjelaskan dialognya bersama Wali Kota Batam Ex Officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

Menjawab permohonan Rury itu, Rudi dengan tegas menyatakan tidak akan mengambil langkah ‘damai’ kepada PT DTL, meskipun telah dilakukan pendekatan kekeluargaan. ”Oh, tidak! Kita fight,” kata Rury menirukan jawaban Muhammad Rudi atas tawaran perdamaian yang diajukan Rury Afriansyah sebagai Direktur PT DTL sebagai pengelola Hotel & Resort Purajaya./Red.