Masalahnya buat angkutan barang, ODOL masih jadi masalah besar. Cuma memang harus diakui, permasalahannya sangat kompleks, banyak pihak dengan kepentingan masing-masing. “Risiko dari ODOL seperti rem blong, kendaraan tidak seimbang, kerusakan struktur (as patah), peningkatan blindspot, apalagi kalau over dimensi, muatan lepas, sling kurang kuat, tidak kuat karena overload,” kata Yusa.

Sementara buat angkutan penumpang masih ada juga pelanggaran, 18 persen tidak punya izin, 47 persen buku KPS habis, 13 persen masa berlaku uji habis.

“Sifat pelanggarannya karena dari manusia. Perlu ada banyak kerja sama antar pihak, menghindari risiko kecelakaan,” ucap Yusa.

Sumber: kompas.com

(Red)