Pembuangan sembarangan ke lingkungan, apalagi ke laut seperti dugaan sebelumnya, adalah bom waktu yang siap meledak. Penyakit menular, pencemaran air tanah dan laut, kerusakan ekosistem, hingga dampak jangka panjang pada kesehatan masyarakat adalah konsekuensi yang tak terhindarkan.
“Fasilitas tidak diganggu, investasi biarkan berjalan, itu bagus untuk masyarakat. Namun apakah dengan sudah menjadi investasi dan menolong masyarakat, tindakan pelanggaran hukum harus dibiarkan?,” pungkasnya.
“Skandal limbah medis RSU Bethesda bukan hanya tentang sebuah rumah sakit, tetapi tentang komitmen kita bersama terhadap masa depan yang sehat dan berkelanjutan. Apabila tidak ada kejelasan atas penegakan hukum, Maka kami akan surati Kompolnas & Kementerian terkait,” tambah Helpin.
Sedangkan Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani tetap berpegang teguh pada hukum yang berlaku dalam menangani proses perkara ini mencapai keadilan,
“Mengenai persoalan ini sedang dalam proses penanganan pihak kita,” ucap Kapolres kepada wartawan saat dikonfirmasi via whatsapp.
Sedangkan Plt Kasi Humas Polres Nias, AIPDA Motivasi Gea membenarkan pihak management RSU Bethesda telah diperiksa penyidik.
Motivasi juga menambahkan bahwa penyelidikan tidak berhenti di tingkat rumah sakit. Dalam waktu dekat, Polisi juga akan memanggil dan memeriksa pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara untuk memperdalam kasus ini.
“Langkah berikutnya melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut,” terangnya./SZ.

