“Tadi sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, kabar gembira untuk para petani harga gabah sudah disepakati naik dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 harga HPP beras. Kedua, jagung disepakati harganya naik dari Rp5.000 menjadi Rp5.500,” ungkap Menko Zulhas.

Keputusan lainnya adalah pemerintah akan menampung seluruh produksi gabah dan jagung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan. “Hari ini kita mengambil keputusan bersejarah. Berapapun produksi gabah dan jagung petani akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Zulhas.

Dalam rapat, pemerintah turut membahas solusi teknis terkait penyimpanan hasil panen. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah optimistis swasembada pangan dapat segera tercapai, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Sumber : BPMI Setpres
Editor : Red