TERBAIKNEWS.com | Demokrasi Indonesia Masuk dalam fase buruk, hal ini Keseriusan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia terhadap Demokrasi dan Konstitusi Indonesia terus diupayakan sampai hari ini. Rabu (6/3/2024).
Berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah termasuk mengubah UU secara mendadak dan mendesak sehingga terkesan dipaksakan, bukan itu saja pelanggaran yang sudah terang-benderang juga yang terungkap dari beberapa daerah pasca pesta Demokrasi pada Pilpres dan Pileg sangat mendorong GMKI untuk harus ambil bagian dalam menyelamatkan masa depan Demokrasi Indonesia.
Maka dari itu, Pengurus Pusat GMKI melalui Bidang Aksi dan Pelayanan melaksanakan Webinar Nasional pada Selasa (5/3/2024).
Webinar yang digelar kali ini, GMKI Mengusung tema “Penegakan Konstitusi dan Penguatan Demokrasi untuk Membangun Indonesia”, Weminar ini ingin menyampaikan pesan akan pentingnya kesadaran Rakyat dalam menentukan masa depan Bangsa Indonesia melalui pemilihan umum yang Jurdil dan Luber.
Pada Weminar Nasional Seri-I ini, beberapa pembicara berkesempatan hadir, ada dari pihak akademisi yaitu Prof. Dr. Marthen Napang SH., MH., M.Si. (Guru Besar Hukum UNHAS) ada dari Politisi yaitu Firman Jaya Daeli, SH., MH. (Ketua Dewan Pembina PUSPOLKAM Indonesia) dan juga hadir dari Kalangan Pers yaitu Sonya Hellen Sinombor, SH. (Wartawan Senior Kompas), dan peserta dari perwakilan setiap Cabang GMKI di seluruh Indonesia.
Dalam seminar ini kesamaan pandangan Nara Sumber membahas tentang Pentingnya strategi dan mekanisme sebagai pemahaman yang sama untuk mendukung upaya Penegakan Konstitusi dalam membangun Indonesia.
Misalnya pengungkapan pelanggatan-pelanggaran yang terjadi dengan metode TSM, melalui pendidikan politik berskala kepada warga negara Indonesia, implementasi kebijakan yang berpihak kepada rakyat sesuai amanat UU, serta pengembangan langkah-langkah strategi untuk mempertahankan nilai dan etika Demokrasi Indonesia.
Menurut Prof. Marthen N. “Demokrasi Indonesia adalah Demokrasi Konstitusional yang memiliki aturan hukum yang pasti dalam setiap sudut pandang dengan berpedoman penuh pada UU dan azas Pancasila”.
Maka dalam mencapai demokrasi yang bersih perlu dipahami bahwa kedaulatan Rakyat itu dijamin oleh UU, maka untuk mengidentifikasi langkah-langkah kesalahan itu ialah deng hak angket.
Sementara menurut Firman Jaya Daeli, “Secara umum tujuan demokrasi adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan.
Pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat.