Indonesian Journalist Watch (IJW) surati Dewan Pers agar berhentikan sementara organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dari keanggotaan Dewan Pers sebelum masalah PWI Gate yang telah merusak nama organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan Jurnalis dituntaskan.
Dalam surat IJW Nomor :0015/IJW/Dewan Pers-PWI/V/2024, tertanggal 15 Juni 2024 tersebut ditanda tangani Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, SH juga ditembuskan ke Presiden RI, Jokowi, Wapres RI, KH. Ma’ruf Amin, Menkominfo, Budi Arie, Mendagri, Tito Karnavian serta Kepolri, Listyo Sigit Prabowo.
Kemudian Surat juga dikirim ke Ketua Komisi I DPR RI, Muetya Hafid, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, Dewan Peasehat PWI Pusat, Ilham Bintang, Ketua PWI Propinsi seluruh Indonesia, Para Gubernur, Bupati, Walikota se Indonesia, serta para Kapolda, Kapolres dan Kapolresta seluruh Indonesia.
Kepada media di Jakarta, Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal,SH membenarkan jika IJW telah mengirimkan surat ke Dewan Pers terkait masalah kasus PWI Gate yang tidak kunjung selesai itu. Ini telah merusak nama dan citra, tidak hanya organisasi PWI, tapi juga insan pers di seluruh Indonesia.
Sebagaimana diketahui kasus PWI Gate merupakan kasus korupsi dan atau penggelapan dana Sponsorship UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dari BUMN senilai Rp. 1,7 milyar (sebelumnya disebut Rp.2,9 M—red) dari total Rp.6 milyar. PWI Gate pertama kali dilansir Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo.
Ada empat orang pengurus harian PWI Pusat yang terlibat yaitu Ketum PWI, Hendri Ch.Bangun, Wartawan Kompas, Sekjen, Sayid Iskandarsyah, media mimbar, Wabendum, M.Ihsan dari Warta Ekonomi dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah Indopos.co.id, Group Jawa Pos. DK PWI Pusat, 16 April 2024 telah berikan sangsi keras kepada Hendri Bangun dan rekomendasi pemecatan sebagai pengurus harian PWI Pusat kepada tiga pengurus.