Setiap kendaraan juga diharapkan diisi oleh 7 hingga 10 peserta yang dapat menampilkan logo, slogan, serta dekorasi bertema Idulfitri. Selain itu, konstruksi dekorasi harus dirancang aman dan tidak mengganggu pandangan pengemudi maupun sistem penerangan kendaraan.

“Keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, desain kendaraan hias harus memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Seluruh kendaraan yang akan mengikuti lomba diwajibkan mendaftar ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Batam paling lambat 18 Maret 2026 untuk mendapatkan nomor peserta.

Adapun penilaian dalam lomba pawai takbir meliputi beberapa aspek, di antaranya lafaz dan suara takbir, dekorasi kendaraan sesuai tema Idulfitri, kerapian dan keserasian, jumlah peserta dan kekompakan, serta ketertiban dalam berlalu lintas.

Panitia juga menyiapkan hadiah bagi peserta terbaik, yakni juara pertama sebesar Rp12 juta, juara kedua Rp10 juta, dan juara ketiga Rp8 juta.

Yusfa Hendri menambahkan, kendaraan pendukung yang mengiringi peserta juga diminta mengutamakan keselamatan, terutama bagi kendaraan terbuka yang membawa anak-anak.

“Kami mengimbau seluruh peserta dan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mengutamakan keselamatan selama kegiatan berlangsung,” katanya.

Pemerintah Kota Batam berharap pawai takbir tahun ini dapat menjadi sarana mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus menambah semarak perayaan Idulfitri di Kota Batam./Red.