TERBAIKNEWS.com | Organisasi Kewartawanan yang dikenal dengan sebutan PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit dana hibah Meneg BUMN yang dikucurkan ke PWI (Persatuan Wartawan Indonesia).
Diketahui, dana tersebut diperuntukkan untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) senilai Rp. 6 Milyar namun diduga dikorupsikan oleh oknum pengurus PWI sebesar Rp.2,9 Milyar.
Dikatakan dana BUMN sebesar Rp. 6 Miliar itu semula untuk keperluan pelatihan UKW di 30 Provinsi hingga Juli 2024 guna meningkatkan kompetensi para wartawan. Namun, sayangnya, dari 30 Provinsi baru terealisasi UKW di 10 provinsi saja.
Ketua Umum PWMOI, HM. Yusuf Rizal mengatakan bahwa dana hibah itu merupakan uang negara yang diperoleh dari Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara), maka wajib dilakukan audit penggunaannya.
“BPK memiliki kewenangan untuk melakukan audit agar masalah penggunaannya transparan,” tegas HM. Jusuf Rizal kepada media ini pada Selasa (09/04).
Lebih jauh, Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi yang juga Sekjen Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) menyebutkan, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power) di tubuh organisasi wartawan tertua itu, tidak bisa dianggap biasa-biasa saja. Ini menyangkut Marwah para wartawan dan organisasi PWI.
“Kasus dugaan korupsi ini, merupakan pukulan telak bagi PWI yang mengisaratkan, seolah-olah kasus seperti ini sesungguhnya sudah sering terjadi mengatasnamakan wartawan. Namun selalu ada yang menutupi dan tidak terbongkar. Tidak hanya dengan Meneg BUMN, tapi bisa juga dengan Pemda maupun perusahaan swasta lainnya. Tetapi kali ini karena nilainya besar jadi terbongkar,” cetusnya.
Yusuf Rizal juga menyampaikan, dana sebesar Rp. 6 Miliar untuk UKW. Sudah diambil Rp 4,6 Miliar dalam beberapa termin. Rinciannya, Rp 1,8 miliar, Rp 1,8 miliar, dan Rp 1 miliar. Para oknum wartawan anggota PWI itu menyebutkan ada dana cash back yang dikucurkan kepada oknum perantara di Kementerian BUMN.
“Karena ini kelihatannya melibatkan juga oknum di Kementerian BUMN dan uangnya tidak sedikit, PWMOI mendesak dana hibah ini segera diaudit BPK. Kasus ini juga harus diproses hukum dengan UU Tipikor,” tegas Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu
Sebagaimana diketahui publik, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo membuka borok sejumlah oknum PWI Pusat yang menilap (menggelapkan) dana hibah Meneg BUMN untuk pelaksanaan UKW. Tapi dari total bantuan Rp. 6 Milyar diduga dikorup oknum PWI Pusat Rp. 2,9 Milyar dengan alasan ada kicback ke oknum perantara di Meneg BUMN.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih berupaya mengkonfirmasi terhadap pihak – pihak terkait./Red.

