Bandingkan dengan total kendaraan yang ada—jika hanya 10 persen saja dari kendaraan aktif parkir setiap hari, angka potensinya bisa melesat jauh di atas simulasi ini.

Potong Gaji, Kota Tetap Untung
Bagaimana jika para juru parkir digaji secara resmi?
– Jumlah titik/jukir: 895
– Gaji layak per bulan: Rp5.000.000
– Total gaji per bulan: 895 × Rp5.000.000 = Rp4.475.000.000
– Total gaji per tahun: Rp53.700.000.000

Maka PAD murni yang bisa masuk kas daerah:
– Potensi bruto: Rp77.328.000.000
– Dikurangi gaji jukir: Rp53.700.000.000
– Sisa bersih: Rp23.628.000.000

Itu angka yang jujur dan realistis. Bukan angan-angan.
Dan ingat, ini masih batas bawah. Bila sistem dibersihkan, dan digitalisasi diberlakukan penuh, sisa PAD bisa naik signifikan.

Digitalisasi: Warga Tak Lagi Dipalak, Tapi Dilayani
Inilah waktunya Batam memperkenalkan layanan parkir digital. Tak perlu alat canggih atau infrastruktur futuristik. Cukup:
– Aplikasi sederhana
– Barcode QRIS
– Jukir dengan rompi resmi dan perangkat pemindai

Masyarakat cukup scan QRIS, masukkan nomor kendaraan, bayar langsung dari ponsel.
Tanpa karcis sobek, tanpa uang kertas yang tak tercatat.
Tanpa ketegangan soal “uang kembalian”.

Dan yang paling penting: tanpa rasa dicurangi.

Warga akan senang dan lega, karena tahu uang parkir mereka masuk ke kas daerah, bukan ke kantong gelap.
Juru parkir pun tenang, karena tidak lagi bergantung pada “setoran” harian yang menekan.
Pemerintah juga untung, karena semua data terekam otomatis: jumlah kendaraan, jam parkir, hingga tren lalu lintas.

Batam pun bisa menjadi kota modern—bukan hanya dari bentuk gedung dan jalan-jalannya, tapi dari cara ia melayani warganya.

Moratorium: Jeda yang Menyembuhkan
Karena itulah moratorium parkir tepi jalan yang diusulkan DPRD Batam seharusnya tidak dipandang sebagai musibah. Justru inilah momen penyelamatan. Sebuah tombol reset untuk menghentikan sistem lama yang sudah korup dari akar hingga dahan.

Moratorium dua bulan bukan soal memberhentikan kerja para jukir. Ini tentang menghentikan rente sistemik yang sudah mendarah daging. Ini tentang mematikan kerajaan liar yang selama ini beroperasi di bawah radar.

Kota Tak Layak Dipimpin Peluit-Peluit Gelap
Selama ini, juru parkir identik dengan orang berseragam lusuh yang memalak warga di pinggir jalan. Tapi sebenarnya, mereka hanya korban dari sistem yang kacau.

Sudah saatnya profesi juru parkir diangkat derajatnya: Digaji layak. Dipantau sistem digital. Diberi seragam resmi. Dilatih melayani. Bukan lagi pemalak, tapi petugas publik.

Dan yang lebih penting: tidak ada lagi “kerajaan” yang memungut pajak harian di jalan umum.

QRIS di Tangan, Peluit di Museum
Parkir adalah wajah dari peradaban kota.
Bila parkirnya semrawut, tidak transparan, dan penuh kebocoran—maka bagaimana mungkin pelayanan publik lainnya bisa dipercaya?

Saatnya Batam berubah:
Dari parkir manual ke digital.
Dari uang tunai ke QRIS.
Dari ketakutan ke kenyamanan.
Dari ladang rente ke sumber PAD yang sah dan bermanfaat.

Dan jika ada yang gusar dengan perubahan ini, mungkin karena mereka terlalu lama menikmati gelapnya sistem.

Sudah cukup. Sekarang waktunya terang.

Penulis adalah Ibal Zulfianto, Ketua DPD Projo Kepulauan Riau, yang menetap di Batam.
Seorang warga kota yang percaya bahwa transparansi bukan sekadar slogan, tapi jalan panjang menuju keadilan pelayanan publik—termasuk di urusan kecil seperti parkir. Karena dari trotoar yang tertib, lahir peradaban yang bersih. Dan dari peluit yang jujur, tumbuh harapan untuk kota yang tak lagi kehilangan suara warganya./Red.