OPINI: Ibal Zulfianto

Tadi malam sudah lewat pukul sepuluh ketika saya memutar balik kendaraan di kawasan Nagoya. Lelah di hari itu belum sepenuhnya reda, tapi rasa ingin tahu membawa saya memutari beberapa titik jalan utama di Batam.

Dari Nagoya dan sekitarnya berlalu menuju ke Batam Centre. Tujuannya sederhana: melihat bagaimana parkir tepi jalan bekerja di jam-jam yang dianggap “sepi”.

Ternyata saya salah. Parkir masih hidup. Masih ramai. Masih sibuk. Di banyak titik, kendaraan berderet, dan para juru parkir tetap siaga.

Ada yang berdiri tegak memegang peluit, ada pula yang duduk santai sambil bermain ponsel, dan ada pula yang tengah menghisap dalam rokoknya. Kehadiran mereka konstan, teratur—seolah menjadi bagian dari denyut kota.

Namun, ada satu hal yang justru tidak hidup: pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Bising Peluit, Sepi Pendapatan
Pemerintah Kota Batam menargetkan PAD dari parkir mencapai Rp70 miliar per tahun. Tapi yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp11 miliar. Bahkan pada tahun-tahun sebelumnya, angka realisasi juga berkisar di level yang sama: stagnan dan jauh dari target.

Angka ini menimbulkan satu pertanyaan besar: ke mana uang parkir warga Batam mengalir?

Di sinilah cerita gelap mulai terlihat. DPRD Batam menyebut adanya praktik kutipan liar oleh pihak ketiga yang bahkan lebih kuat daripada aparat pengelola resmi. Mereka hadir di antara Dishub dan jukir, mengambil porsi terbesar, menyisakan remah untuk kas negara.

Orang-orang menyebut mereka dengan istilah yang ‘mohon maaf’ mungkin terlalu sopan: raja-raja kecil.

Padahal yang lebih tepat mungkin adalah: penguasa bayangan dengan peluit di tangan dan kantong tak berujung.

Raja Parkir Pemilik Tahta yang Tak Pernah Sah
Sungguh mulia kerajaan ini:
Tak punya istana, tapi punya anak buah di tiap trotoar.
Tak pernah menang pilkada, tapi bisa mengatur wilayah hingga ke ruas jalan kecil.
Tak punya badge, tapi bisa membuat warga takut hanya dengan tatapan.

Mereka bukan bagian dari sistem, tapi hidup mewah dari sistem yang bocor.
Raja-raja parkir ini seperti bayangan—tak terlihat, tapi selalu hadir saat uang berpindah tangan.

Dan selama mereka berkuasa, rakyat (alias warga pengguna jalan) hanya jadi ladang panen tanpa perlindungan.

Kendaraan Mengalir, PAD Menguap
Pada 16 April 2025, jumlah kendaraan bermotor di Kota Batam telah mencapai 1,09 juta unit.
Rinciannya: 880.710 unit sepeda motor, 179.409 mobil penumpang, dan 27.935 mobil muatan.

Dengan jumlah kendaraan sebesar ini, Batam ibarat sungai logam yang mengalir tanpa henti di setiap ruas jalan.
Namun ironisnya, aliran retribusi yang semestinya menetes ke kas daerah justru tak lebih dari rembesan di musim kemarau. Lalu lintasnya nyata, tapi pendapatannya semu.

Hitung-Hitungan yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Mari kita berhenti berteori. Mari bicara angka—angka yang lebih masuk akal berdasarkan realitas lapangan.

Asumsikan setiap titik parkir melayani per hari:
– 35 kendaraan roda empat × Rp4.000 = Rp140.000
– 50 kendaraan roda dua × Rp2.000 = Rp100.000
Total per titik per hari = Rp240.000

Dengan 895 titik parkir resmi di Batam:

  • Per hari seluruh kota:
    895 × Rp240.000 = Rp214.800.000
  • Per bulan (30 hari):
    Rp214.800.000 × 30 = Rp6.444.000.000
  • Per tahun (12 bulan):
    Rp6.444.000.000 × 12 = Rp77.328.000.000

Ya, Rp77,3 miliar per tahun—hanya dari parkir tepi jalan. Dan ini belum termasuk pusat perbelanjaan, event, atau tempat wisata yang padat kendaraan.