Ia mengajak publik untuk tidak terjebak pada simpulan prematur. Proses hukum yang tengah berlangsung terbuka untuk umum. Masyarakat bisa mengakses informasi dari sumber-sumber kredibel, bukan dari narasi yang dikemas untuk mengaburkan fakta.
Membunuh Karakter Adalah Kejahatan Moral
Framing jahat, lanjut Ibal, adalah bentuk kekerasan yang tak kasat mata. Ia tak melukai tubuh, tapi menghancurkan reputasi. Terutama saat framing itu tumbuh dari akar informasi yang sepotong dan diedarkan tanpa kehati-hatian. Dalam atmosfer politik menjelang kontestasi, tak jarang nama baik menjadi korban syahwat kekuasaan.
“Kita sedang tidak bermain tebak-tebakan. Ini soal hukum, soal keadilan, soal marwah seseorang,” ucap Ibal lantang.
Ia mengingatkan bahwa Budi Arie telah memberikan kesaksian kepada penyidik dan menyatakan tidak mengetahui, tidak menerima, apalagi menyetujui alokasi uang dari para terdakwa. Jika kebenaran sudah disampaikan, maka menyeret-nyeret nama tanpa dasar sama halnya menebar fitnah di tengah ladang kosong.
Seruan untuk Masyarakat: Tetap Jernih, Tetap Waras
Ibal Zulfianto mengajak masyarakat untuk tetap jernih membaca kasus ini. Jangan biarkan suara gaduh membungkam suara akal sehat. Jangan pula terpengaruh opini yang menyusup dari hasrat politik atau ambisi kekuasaan. Yang paling dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk berpikir lurus dan hati yang bersih dalam menilai.
“Jika hukum adalah kompas, maka kebenaran adalah utara yang tak boleh kita khianati,” pungkasnya./Red.

