Terpisah, awak media ini mengkonfirmasi kepada dua kuasa hukumnya yakni Advokat Saferiyusu Hulu SH dan Filemon Halawa SH MH belum memberikan komentar lebih jauh.
“Gak tau bang. Bukan wewenang kita soal pengamanan. Maaf ya, kami tak bisa komentar. Dari mana abang dengar informasi itu?,” kata Ferry sapaan akrab Saferiyusu Hulu.
Media ini sedang berupaya mengkonfirmasi kepada Polsek Sei Beduk.
Diberitakan sebelumnya, Manotona Gea (37) terkapar usai dikeroyok di kawasan PT Cipta Niaga Semesta Mayora Group di Panbil pada Sabtu (26/4/2025) sekira pukul 19.40 WIB.
Manotona Gea merupakan karyawan PT Cipta Niaga Semesta Mayora Group. Sudah sekira lima hari tidak bekerja selepas diduga dihajar secara bersama-sama oleh ketiga terduga pelaku.
Informasi lain, Polisi sedang berusaha menyita sebilah pisau yang dibawa salah satu terduga Pelaku saat kejadian.
Pemberitaan sedang berlanjut guna konfirmasi kepada perusahaan./Red.

