Tiga Pelaku pengeroyokan Manotona Gea (37) diamankan Penyidik Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, Kota Batam.
“Informasinya itu bang,” ujar seorang sumber media ini yang tak mau namanya dipublish, Sabtu (3/5/2025).
Menurut informasi, terduga pelaku bernama Bagas, Edi dan Indra masih diperiksa intensif di Polsek Sei Beduk.
“Ya pasti diperiksalah bang,” tambah sumber tersebut.
Sementara itu, Atnis Zai (33) istri dari korban Manotona Gea apresiasi kinerja polisi, khusus Polsek Sei Beduk.
“Sekilas informasi saya ada dengar bang. Tapi pastinya belum tau. Jika benar, kami sangat mengapresiasi dan menghargai kinerja pak Polisi. Suami saya lagi tidur bang sepulang dari sana (Polsek_red),” ucap Atnis saat dikonfirmasi.
Atnis mengatakan, suaminya tadi Sabtu pagi ada datang ke Polsek Sei Beduk untuk mediasi. Tapi bagaimana mau mediasi masih sakit.
“Tapi untuk menghormati penyidik, tadi dia ke sana, bang. Harapannya, para pelaku ditahan saja,” kata Atnis.
Terpisah, awak media ini mengkonfirmasi kepada dua kuasa hukumnya yakni Advokat Saferiyusu Hulu SH dan Filemon Halawa SH MH belum memberikan komentar lebih jauh.
“Gak tau bang. Bukan wewenang kita soal pengamanan. Maaf ya, kami tak bisa komentar. Dari mana abang dengar informasi itu?,” kata Ferry sapaan akrab Saferiyusu Hulu.
Media ini sedang berupaya mengkonfirmasi kepada Polsek Sei Beduk.
Diberitakan sebelumnya, Manotona Gea (37) terkapar usai dikeroyok di kawasan PT Cipta Niaga Semesta Mayora Group di Panbil pada Sabtu (26/4/2025) sekira pukul 19.40 WIB.
Manotona Gea merupakan karyawan PT Cipta Niaga Semesta Mayora Group. Sudah sekira lima hari tidak bekerja selepas diduga dihajar secara bersama-sama oleh ketiga terduga pelaku.
Informasi lain, Polisi sedang berusaha menyita sebilah pisau yang dibawa salah satu terduga Pelaku saat kejadian.
Pemberitaan sedang berlanjut guna konfirmasi kepada perusahaan./Red.

