Lebih lanjut, Gusril menuduh aplikator memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan lebih besar dengan cara yang tidak adil. Menurutnya, potongan biaya aplikasi yang lebih dari 20% telah membebani para pengemudi, dan penundaan pemberlakuan tarif baru semakin memperburuk keadaan.

“Biaya aplikasi yang dipotong lebih dari 20% sudah sangat memberatkan. Mereka bukan hanya lari dari tanggung jawab, tapi juga secara terang-terangan mengambil hak pengemudi,” kecamnya.

Sebagai bentuk protes, para pengemudi mengancam akan melakukan aksi mogok massal jika aplikator, termasuk Maxim, terus menunda penerapan tarif baru. Boikot ini diperkirakan dapat melumpuhkan layanan transportasi online di Batam, di mana para pengemudi merasa diperlakukan tidak adil.

Gusril juga mengonfirmasi bahwa akan ada pertemuan lanjutan antara pemerintah, pihak aplikator (Grab, Gojek, Maxim, Indrive), dan perwakilan Aliansi Driver Online Batam pada Senin (30/9/2024), sekira pukul 14.00 WIB. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.

Menutup pernyataannya, Gusril memberikan kritik keras dalam hidup bernegara, berbangsa, serta berusaha (berinvestasi), tentunya harus berdasarkan norma-norma hukum yang berlaku di negara ini.

“Nah, jika aturan hukum yang sudah ditetapkan, termasuk SK Gubernur tersebut, tidak dijalankan, terus apa yang jadi pedoman kita lagi,” tegasnya.

Gusril berharap agar aplikator segera menerapkan tarif yang telah disepakati demi menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan kesejahteraan pengemudi.

“Seyohianya, para aplikator ini dapat menerapkan tarif tersebut demi menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dengan kesejahteraan driver (pengemudi),” tutupnya./Tim Red.