“Prosedur ini akan mempermudah masyarakat dan mempercepat mereka mendapatkan layanan kesehatan. Inilah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat,” tambahnya.
Bankesda 2025 menawarkan berbagai layanan kesehatan, termasuk bantuan premi asuransi untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3, bantuan iuran jaminan kesehatan untuk layanan kelas 3 (mandiri), serta bantuan jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit bagi warga kurang mampu atau terlantar.
Saat ini, penerima premi iuran PBPU BP Pemda mencapai 90.732 jiwa, sementara penerima bantuan iuran sebanyak 156.061 jiwa di Batam. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran program ini, Peraturan Wali Kota (Perwako) sedang disusun untuk memastikan sistem berjalan dengan baik. Dengan dukungan semua pihak, Pemko Batam yakin Batam akan menjadi kota yang aman, nyaman, dan peduli terhadap kesehatan warganya.
“Pelayanan kesehatan harus mudah diakses oleh seluruh warga Batam. Dengan anggaran besar dan sistem Open Kuota, kami ingin memastikan setiap warga terlindungi dan terlayani dengan baik,” pungkasnya./Red.

