Pada sidang tersebut Amsakar mendapat nilai 95 atau A. Pada kesempatan yang sama, Ketua Sidang juga mengungkapkan Amsakar merupakan lulusan tercepat pada angkatannya. Amsakar lulus dengan IPK 3,81 dengan predikat sangat memuaskan.

Tampak hadir, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Terpilih Nyanyang Haris Pratamura, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan serta Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Di depan para penguji, Amsakar Achmad memaparkan disertasinya dengan judul ‘Implementasi Kebijakan Ex Officio Dalam Pengembangan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam’.

“Sejak ex-officio dijalankan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan semakin terintegrasi. Pengelolaan daerah semakin mudah dan terselesaikan,” ucap Amsakar dalam potongan pemaparannya./Red.