Hal ini, jelas Amsakar, sangat penting agar stabilitas ekonomi dan stabilitas keamanan senantiasa terjaga, sehingga pada akhirnya iklim investasi dapat terus dijaga bahkan ditingkatkan.

“Hubungan harmonis-produktif ini harus terus kita jaga bersama. Sehingga iklim investasi di Batam terus meningkat dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan buruh dan masyarakat,” katanya.

Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) selalu diperingati setiap tahunnya setiap 20 Februari. Penetapan hari peringatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 9 Tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia. Meski tidak sepopuler May Day atau Hari Buruh International, namun Hari Pekerja Indonesia memiliki tujuan penting sebagai pemersatu kaum pekerja di Indonesia.

Hari Pekerja Indonesia berawal dari peristiwa lahirnya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Pada Keppres tentang Hari Pekerja Indonesia disebutkan bahwa Deklarasi Persatuan Buruh Indonesia pada 20 Februari 1973 merupakan tonggak sejarah bersatunya para pekerja Indonesia. Hal ini atas dasar keinginan para serikat kerja dari berbagai perusahaan di Indonesia.

Sementara itu, pada Kongres berlangsung pada 20-30 November 1985, nama FBSI diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), diharapkan dapat menumbuhkan semangat di kalangan pekerja Indonesia. Sehingga memotivasi para pekerja dalam pengabdiannya pada pembangunan nasional yang dilandasi Hubungan Industrial Pancasila. (Red),