Ia juga menjelaskan bahwa sesuai Surat Ketua DPRD Kota Batam Nomor: 136/170/IX/2025 tanggal 8 September 2025, seluruh alat kelengkapan dewan diberi kesempatan untuk mengajukan Ranperda inisiatif DPRD yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Setelah dilakukan rapat koordinasi dan penjaringan usulan, Bapemperda DPRD Kota Batam menetapkan sebanyak 8 Ranperda inisiatif, terdiri dari 6 Ranperda luncuran tahun 2025 dan 2 usulan baru.
Daftar Usulan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Batam Tahun 2026
- Renperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam (Usulan Baru) dengan para pengusul; anggota DPRD: Siti Nurlailah, Tumbur Hutasoit, Kamaruddin, Dandis Rajagukguk, Dr. M. Mustofa, Muhammad Yunus, dan Asnawati Atiq.
- Kampung Tua (Usulan Baru) dengan para pengusul; anggota DPRD: Siti Nurlailah, Tumbur Hutasoit, Kamaruddin, Dandis Rajagukguk, Dr. M. Mustofa, Muhammad Yunus, dan Asnawati Atiq.
- Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) (Luncuran Tahun 2025) dengan pengusul; Fraksi NasDem dan Fraksi PKS (Taufik Muntasir & Dr. Muhammad Mustofa).
- Ranperda Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam (Luncuran Tahun 2025) oleh Bapemperda.
- Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (Luncuran Tahun 2025) oleh pengusul Bapemperda.
- Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat (Luncuran Tahun 2025) oleh pengusul Komisi I DPRD Kota Batam.
- Ranperda Sistem Drainase Perkotaan yang Terintegrasi (Luncuran Tahun 2025) dengan pengusul Komisi III DPRD Kota Batam.
- Penanggulangan HIV/AIDS (Luncuran Tahun 2025) oleh pengusul Fraksi NasDem dan Fraksi PKS (Taufik Muntasir & Dr. Muhammad Mustofa).
Usai penyampaian laporan, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa seluruh usulan Ranperda inisiatif tersebut akan dimasukkan dalam daftar Propemperda Kota Batam Tahun 2026.
Beliau kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir untuk menerima laporan tersebut sebagai usul inisiatif DPRD Kota Batam. Dengan suara bulat, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju.
Sebelum rapat paripurna digelar, Bapemperda sempat mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPRD, yang diwarnai diskusi hangat antaranggota dan menyebabkan pelaksanaan paripurna molor sekitar satu jam.
Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan sejumlah surat dari komisi dan alat kelengkapan DPRD terkait kegiatan kunjungan kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat./Red.

