Program ini dirancang untuk inklusif, menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Yang penting warga bersedia didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemko Batam dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC). Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Maret 2025, tercatat sebanyak 1.281.625 jiwa atau 95,50 persen dari total penduduk Kota Batam (1.342.038 jiwa) telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari jumlah tersebut, 1.003.234 jiwa atau 74,75 persen adalah peserta aktif.
Untuk mendukung pelaksanaan Perwako ini, Pemko Batam bersama DPRD mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp26 miliar dalam APBD Perubahan 2025, menjadikan total anggaran Bankesda mencapai Rp79.000.919.659. Sebagai pembanding, anggaran Bankesda pada 2024 sebesar Rp46.708.219.524.
Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai iuran BPJS bagi warga tidak mampu, membayar layanan rumah sakit yang tidak dijamin BPJS, serta biaya rujukan medis ke luar daerah.
“Kami menambah anggaran sebagai bukti bahwa komitmen kami tidak setengah hati. Kesehatan masyarakat adalah prioritas,” tambah Amsakar.
Agar program berjalan efektif, Pemko Batam menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, terutama Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta BPJS Kesehatan.
“Ini kerja kolektif yang membutuhkan koordinasi erat lintas sektor. Kami harap seluruh OPD terkait turut memastikan pelayanan berjalan optimal di lapangan,” ujar Didi Kusmarijadi, Kadis Kesehatan Kota Batam./Red.

