Seorang tokoh pejuang pembentukan Provinsi Kepri yang tergabung dalam Badan Pengawas Pembangunan Provinsi Kepri (BP3KR) dari Jakarta, Syahzinan, SE memberikan dukungan kepada Megat Rury Afriansyah tentang perjuangannya dalam menghadapi kontroversi dan polemik Perobohan Hotel Purajaya di Batam yang hiruk-pikuk dan hinggar-bunggar sampai di jagat raya yang banyak menyimpan sejarah dan kenangan masa lalu dengan segala persoalan saat ini.
Menurut Syahzinan melalui testimoninya menyebutkan bahwa Hotel Purajaya ini merupakan bagian dari proses sejarah dan legesi yang tidak terpisahkan dan intergral dalam perjalanan perjuangan proses pembentukan provinsi Kepri yang kebanyakan orang- orang lupa dan melupakan begitu saja keberadaan hotel tersebut yang punya historis dan kenangan dalam pergolakan sejarah terbentuknya provinsi kepri.
“Hotel Purajaya adalah saksi bisu sebagai peninggalan nilai sejarah masa lalu. Saya ingat betul di era awal 2000-an (25 tahun yang lalu), para tokoh-tokoh pejuang pembentukan Provinsi Kepri datang ke Batam dari BP3KR Jakarta, Bandung dan Yogyakarta, yang pernah menginap di hotel itu untuk membahas awal dari strategi, lobi, tantangan dan hambatan dalam perjuangan pembentukan Provinsi Kepri,” ungkap Syahzinan via telpon Whatapps kepada media ini, pada Sabtu (29/03).
Dalam ingatannya yang masih segar, Syahzinan yang datang dari Jakarta waktu itu bersama Muhammad Buang (alm) Elza Zen (alm) Idris Zaini (alm) Nazar Mahmud serta beberapa tokoh juga dari Bandung dan Yogyakarta, mengungkapkan bahwa mereka bersama – sama telah menginap di Hotel Purajaya yang merupakan hotel nostalgia dan kenangan di masa lalu yang tak pernah dilupakan begitu saja.
“Ya, hotel Purajaya ini sebagai bagian dari perjuangan dan peninggalan masa lalu. Oleh sebab itu, saya mendukung Megat Rury Afriansyah, pemilik Hotel Purajaya Nongsa Batam, dalam perjuangan yang telah ditempuh untuk mendapatkan keadilan dan hak hak sebagai azas equality before the law. Ingat! sejarah itu tidak berbohong, yang berbohong itu adalah para pelaku dan saksi sejarah,” pungkasnya./Red.

