“Ketika artefak-artefak budaya dipindahkan keluar dari Papua, itu mengingatkan kita pada sejarah kelam ketika barang-barang budaya kita dijarah dan dibawa ke luar negeri oleh penjajah. Praktik semacam ini tidak boleh terulang. BRIN harus belajar dari sejarah dan menghormati hak-hak masyarakat Papua,” tambahnya.

Sebagai solusi, Sriwahyuni mengusulkan agar pemerintah daerah Papua, bersama dengan BRIN dan institusi terkait, bekerja sama untuk membangun atau memperkuat museum lokal yang bisa menjadi pusat riset dan pelestarian artefak-artefak ini.

“Kami di Papua memiliki Museum Universitas Cenderawasih yang siap menjadi wadah pelestarian. Jika ada kekhawatiran soal keamanan atau perawatan, mari kita tingkatkan fasilitas dan manajemen museum tersebut daripada memindahkan artefak-artefak berharga ini keluar dari tanah Papua,” sarannya.

Dalam kesimpulannya, Sriwahyuni berharap BRIN segera menghentikan rencana pemindahan ini dan mendengarkan aspirasi masyarakat Papua.

“Kami tidak akan diam. Jika BRIN tetap bersikeras, kami siap melakukan aksi protes bersama masyarakat adat, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat yang peduli dengan pelestarian budaya Papua. Artefak-artefak ini adalah milik kami, identitas kami, dan masa depan kami,” pungkasnya.

Dengan demikian, Sriwahyuni Rumbarar menegaskan bahwa pemindahan koleksi arkeologi Papua bukanlah solusi yang tepat dan mendesak pihak terkait untuk mencari jalan keluar yang lebih menghormati hak dan warisan budaya masyarakat Papua./Red.