𝐌𝐞𝐥𝐢𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐇𝐚𝐤 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐧𝐚𝐡 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐋𝐢 𝐂𝐥𝐚𝐮𝐝𝐢𝐚 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐌𝐚𝐟𝐢𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐚𝐡 𝐨𝐥𝐞𝐡 𝐏𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐊𝐞𝐩𝐫𝐢
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah yang diungkap oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kepri bersama jajaran Polresta Tanjungpinang.
“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ini adalah langkah nyata untuk memberikan jaminan hukum bagi masyarakat, agar tidak ada lagi korban dari praktik mafia tanah,” ujar Li Claudia.
Konferensi pers digelar di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Kamis (3/7/2025). Turut hadir, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kepri Nurus Sholichin dan Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri serta Anggota DPR RI Rizki Faisal.
Kasus ini berawal pada tahun 2023 saat seorang warga Tanjungpinang melaporkan kejanggalan saat hendak mengubah sertifikat tanah dari analog ke digital di kantor BPN. Dari laporan tersebut, ditemukan dugaan pemalsuan sertifikat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Tanjungpinang bersama Ditreskrimum Polda Kepri dan Satgas Anti Mafia Tanah.

