Selain menambahkan fitur itu, antarmuka (user interface/UI) Play Store juga dipoles agar lebih memudahkan navigasi pengguna. Kini, pengguna bisa mengurutkan aplikasi berdasarkan ukurannya. Dengan begitu, mereka bisa memantau aplikasi mana yang paling boros memori. Ada pula opsi untuk mengelompokkan aplikasi berdasarkan perangkat dengan akun Google yang sama, sehingga pengguna bisa lebih mudah mengelolanya. Perlu dicatat bahwa pembaruan Play Store ini dilakukan bertahap, dihimpun KompasTekno dari Gizchina, Senin (25/12/2023). Boleh jadi saat berita ini ditayangkan, belum semua pengguna kebagian update ini. Rombak Play Store Baru-baru ini Google juga sepakat membayar denda kasus dugaan monopoli Play Store dan menyatakan rencananya untuk merombak toko aplikasi tersebut. Kasus ini bermula pada tahun 2021, di mana pengguna dari 50 negara bagian AS kompak membawa Google ke pengadilan dengan dugaan praktik monopoli Play Store. Google diadukan karena dianggap melakukan monopoli karena tidak memberikan opsi pembayaran lain di toko aplikasi Play Store.

Selain itu, pajak pendapatan aplikasi yang ditarik Google juga dianggap terlalu tinggi. Nah, kasus ini telah selesai pada September lalu. Google juga sekarang menyatakan pihaknya sepakat menyelesaikan kasus itu dengan membayar 700 juta dollar AS (sekitar Rp 10,8 triliun). Selain membayar, Google, menurut dokumen pengadilan yang dihimpun TheVerge, juga sepakat untuk merombak Play Store agar tidak dianggap monopoli lagi, sekaligus membuat toko aplikasi tersebut lebih terbuka dan transparan.

Salah satu kebijakan yang akan hadir di Play Store adalah fitur User Choice Billing yang memungkinkan pengguna mengganti sistem pembayaran di dalam aplikasi (in-app purchase) dengan alternatif lain di luar sistem Google. Kemudian, Google juga akan mengizinkan para pengembang aplikasi mengatur secara bebas sistem pembayaran yang mereka terapkan di dalam aplikasi mereka sendiri. Sehingga, transaksi di dalam aplikasi tidak menggunakan sistem Google.

Sumber: kompas.com

(Red)