“Selanjutnya, pengelolaan pasokan dan stok kebutuhan pokok, pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, pembangunan sekolah baru dan ruang kelas baru, peningkatan investasi dan destinasi MICE,” kata Amsakar.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Batam, Li Claudia Candra, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam, sejumlah pejabat Pemko dan BP Batam, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wawako Batam Li Claudia Chandra menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan RKPD pertama di kepemerintahan Amsakar-Li Claudia.
“Kami ingin meletakkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat banyak yang selaras keasrian lingkungan dan beriringan dengan program pemerintah pusat,” tegas Li Claudia.
Pihaknya juga mengundang para pelaku usaha di Batam ikut berperan dalam menunjang pembangunan di Batam. Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Pagu anggaran yang ada tidak seutuhnya untuk pembangunan infrastruktur. Sebagian untuk pendidikan, sosial, hingga gaji pegawai. Untuk itu, butuh dukungan dari semua pihak termasuk para pengusaha, kami ingin menjadikan kota ini ramah dan menjadi tempat berinvestasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batam, Dahlina Nopilawati, menyampaikan bahwa Musrembang RKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bersifat partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Musrenbang ini dilaksanakan sebagai wadah bagi masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan usulan program pembangunan, yang nantinya akan menjadi penyempurnaan rancangan akhir RKPD,” katanya.
Ia menambahkan, melalui Musrenbang tingkat kota, diharapkan terjadi si̇nergi antara hasil musrenbang di tingkat kecamatan, pokok-pokok pikiran DPRD, serta prioritas pembangunan daerah, guna mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan daerah yang akan dituangkan dalam RKPD Kota Batam tahun 2026,” ujarnya.
Melalui musrenbang ini, lanjut Dahlina, diharapkan tercipta keselarasan antara perencanaan pembangunan dari bawah (bottom-up) dengan kebijakan pembangunan daerah, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara adil, efektif, dan efisien.
“Untuk total usulan yang disaring melalui musrenabang kelurahan hingga kecamatan ada 2.105 usulan, selain itu terdapat 1.554 pokok-pokok pikiran DPRD Batam,” katanya./Red.

