Beredarnya pemberitaan di beberapa media online Kota Batam, Kepulauan Riau terkait pemberitaan “Diduga Eks Perwira Tinggi Polda Kepri Terlibat dalam Kasus Tambang Bauksit Ilegal, Tokoh Selingsing Kecam Keterlibatan Aparat dan Pengusaha di Lingga” menuai tanggapan serius dari berbagai pihak diantaranya langsung oleh mantan Kapolda Kepri, Yan Fitri Halimansyah.

Eks Kapolda Kediri tersebut telah melaporkan tokoh masyarakat Senayang, Lingga, Singkep (Selingsing), Ir Said Sidharta SBQ ke Polresta Barelang. Terkait statement yang dimuat dibeberapa media online terkait polemik kasus tambang bauksit ilegal yang melibatkan PT Hermina jaya di Tanjung Irat, Desa marok Tua, Kelurahan Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga Kepulauan Riau.

Di mana, statement tersebut Ir. Said Andy SBQ mengatakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Minerba dan Batubara merupakan kejahatan lingkungan.

”Segel dibuka, Syahbandar memberikan izin berlayar, di lokasi tambang bisa terus dilakukan kegiatan tambang, padahal izin sudah mati. Siapa yang berada di belakang para pelaku dan pejabat berwenang di mana tanggungjawabnya,” kata Andy.

Selain itu juga, kata Andy, “Meminta aparat penegak hukum bisa langsung menindak perusahaan dan Syahbandar yang mengizinkan kapal berlayar dari dermaga milik PT TBJ,” ucap Andy.

“Di sini Saya akan mengklarifikasi dan meluruskan terkait statement ataupun pernyataan saya tersebut diatas agar bisa dipahami dan dicerna dengan baik. Saya tidak pernah menyebutkan ataupun menuduh siapapun apalagi sampai mengatakan Eks Kapolda Kepri, yang saat ini merupakan tokoh terbaik Kepri, Abangnda saya Yan Fitri Halimansyah. Sekali lagi saya tegaskan itu sama sekali tidak pernah dan tidak ada,” kata Andy kepada HalloPost.

Dia juga merasa kaget adanya undangan secara tertulis dari pihak kepolisian untuk wawancara klarifikasi perkara pada hari Sabtu, esok.

“Tadi sore, Kamis (15/5/2025) saya terima undangan langsung dikirim ke rumah dari pihak kepolisian untuk wawancara klarifikasi pada hari Sabtu besok (17 Mei 2024). Insha Allah hari Sabtu saya hadir dan berikan keterangan,” jelasnya kepada HalloPost.

Andy menerangkan jika statement yang disampaikan kepada wartawan waktu itu adalah permasalahan hukum yang melibatkan saudara Andi Cory melakukan pemukulan.

“Teman-teman media kan minta tanggapan saya terkait adanya pemukulan saudara Andi Cory di lokasi tambang tersebut. Sesuai dengan negara hukum saya mendorong aparat penegak hukum pihak kepolisian untuk mengusut dan siapapun yang melakukan kriminal ataupun premanisme serta siapa yang ada di belakang pelaku untuk dimintai pertanggungjawabannya,” terang Andy lagi.

Saat ditanya media ini, terkait rekaman dalam sebuah dokumen digital, yakni rekaman percakapan antara pihak PT HJ, CV Samudera Energy Prima sebagai kontraktor pelaksana tambang, PT Karya Raya Adi Pratama (KRAP) sebagai kontraktor pelaksana tambang yang bersengketa dengan PT HJ, serta PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) sebagai pemilik dermaga kapal (jetty) hingga dimediasi oleh mantan Kapolda Kepri, Yan Fitri seperti yang dimuat pada beberapa media tersebut, Andy sama sekali tidak pernah tau adanya rekaman tersebut.

“Kalau terkait rekaman dalam sebuah dokumen digital hingga Abangnda Yan Fitri di catut namanya dalam berita, itu saya sama sekali tidak mengetahui. Itu real dari media yang membuatnya. Saya tahunya juga setelah baca berita ada nama beliau yang seolah-olah Beliau dibenturkan dengan saya. Padahal sama sekali saya tidak tahu menahu. Ini saya luruskan supaya publik tahu yang sebenarnya,” jelas Andi lagi.

Said Andy sempat kaget adanya panggilan dari pihak kepolisian pada hari Kamis (15/5/2025) terkait statement nya di beberapa media tersebut. Bukan hanya itu, dia juga mengatakan ada beberapa sahabatnya yang menghubungi melalui telepon terkait pemberitaan tersebut.

“Saya juga kaget ada beberapa teman saya menghubungi saya terkait statement saya di beberapa media. Jujur saya belum membaca apa isi berita tersebut pada saat itu. setelah saya baca, itu statement saya yang saya sampaikan kepada teman-teman media beberapa hari lalu. Saya rasa apa yang saya sampaikan jelas tidak ada menyebutkan ataupun menuduh siapapun baik oknum manapun. Saya menyampaikan sesuai koridor hukum dan instansinya, karena saya hanya dimintai tanggapan dari wartawan karena objek permasalahan itu berada di desa saya,” terangnya lagi.

Dalam hal ini Said Andi Sidharta ingin meluruskan dan mengklarifikasi secara tegas tidak pernah mengkaitkan Mantan Kapolda Kepri, Yan Fitri Halimansyah dalam permasalahan ini.

“Saya juga tidak pernah berpikir bahwa beliau akan dibenturkan dengan statement saya di beberapa media. Karena saya tidak pernah menduga bahwasanya beliau juga disangkut pautkan di pemberitaan. Statement saya jelas pada koridor umum dan tidak menuduh ada oknum tertentu. Jelas di pemberitaan itu juga saya tidak ada mengkaitkan Abangnda saya sama sekali. Apalagi menyebutkan Eks Kapolda Kepri,” tutup Andy./Red.