Dalam skenarionya, pelaku Pendi teriak minta tolong ke warga sekitar. Pelaku juga mengaku ke warga jika dia menemukan istrinya sudah dalam kondisi mengenaskan setelah balik dari buang air besar.

“Dia mengaku melihat istrinya sudah seperti itu dan mengatakan melihat ada orang yang datang menggunakan speed tetapi dia tak bisa menjelaskan lebih lanjut,” bebernya.

Polisi kemudian tiba di TKP pada siang hari karena lokasi yang cukup jauh. Saat itu polisi juga mengatur strategi dengan mencoba mempercayai pernyataan pelaku agar pelaku tidak kabur.

“Kami dapat informasi itu jam 3 subuh, dari Polsek sampai sekitar 2 jam, kalau dari Polres itu sekitar 4 jam, kami pun ke sana menggunakan speed juga dapatkan lokasinya untuk olah TKP,” tuturnya.

“Dari masyarakat bilang gak mungkin ada orang lain karena itu memang di hutan, tetapi kami percaya omongannya (pelaku) supaya pelaku tidak kabur,” tambahnya.

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Dari keterangannya, pelaku mengaku sudah niat membunuh istrinya sejak beberapa hari sebelumnya.

“Di Rabu tanggal 21 Februari sore itu permulaannya. Dari pengakuannya istrinya mengabaikan dia, tidak menyiapkan makanan dan dari situ terbesit ada niat untuk menghabisi istrinya. Tapi belum tau nih kapan, ada pemicunya sekali lagi (akhirnya) langsung dihabisi,” paparnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kayong Utara beserta barang bukti parang yang digunakannya. Polisi mendapatkan barang bukti itu setelah menyelam sedalam 3 meter di parit galian ekskavator di belakang pondok pelaku.

“Senjatanya itu dibuang di parit bekas galian ekskavator belakang pondok dia. Kami menyelam 3 meter untuk mendapatkan senjatanya,” pungkasnya.

Sumber: detik.com

(Red)