“Kita menyaksikan sirkus antara Dewan Kehormatan dengan Pengurus Harian. Bahkan antar pengurus, ini yang saya tonton, memperdebatkan soal pasal PD PRT. Naif lho ini. Kami dari daerah provinsi pemberi amanat. Ini fakta. Jangan fikir teman-teman provinsi diam loh. Teman teman berfikir,” tegas Lutfi Hakim.
Lutfi Hakim minta diakhiri yang namanya sirkus itu. Karena ini membuat nama PWI semakin terpuruk di ruang publik.
“Jangan PWI bikin show dan DK juga bikin show, kemudian muncul berita versi masing masing.Terus mau sampai kapan kalian ini mau menghancurkan nama PWI,” ujarnya dengan geram.
Lutfi Hakim pun memberi usulan kepada pengurus PWI Propinsi selaku pemberi mandat agar dibentuk Satgas terhadap masalah yang terjadi di PWI Pusat, termasuk polemik tentang sanksi dan audit. Hasil kerja Tim Satgas nanti di plenokan guna memutuskan dan menyikapi silang pendapat antara Pengurus Harian dan Dewan Kehormatan PWI Pusat.
Sementara terkait dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan Kementerian BUMN itu, Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat bertanya langsung kepada Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat, Hendry Ch.Bangun dan Sayid Iskandarsyah, apakah mereka benar ada mengambil uang untuk kepentingan pribadi. Dijawab langsung, tidak.
Menanggapi pernyataan Ketua PWI Jatim, Lutfi Hakim dan Pertanyaan Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), HM. Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta mengatakan, itu menunjukkan kegelisahan karena kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan BUMN itu, telah menjadi perhatian masyarakat umum.
Ada dua hal yang jadi stressing, tutur pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu yakni Pertama, pengurus PWI di Pusat, Daerah dan Anggota merasa dirugikan degan kasus Ketum PWI Pusat, Hendry Ch.Bangun Cs. Telah merusak nama baik PWI yang membutuhkan perhatian dari para pemberi mandat.
“Kedua, Hendri Ch.Bangun telah berbohong menjawab pertanyaan Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat. Ia katakan tidak mengambil uang untuk kepentingan pribadi, tapi faktanya ada yang dikembalikan Sekjen Sayid Iskandarsyah Rp.540 juta dan Hendri Ch.Bangun Rp. 1.000.080.000,- Dalam konteks kepercayaan, mustinya banyak pihak yang sudah tidak percaya,” pungkasnya./Red.

